Home Loker Luar Negeri UMP DKI Turun Jadi Rp 4,5 Juta, Pemda Diminta untuk Banding

UMP DKI Turun Jadi Rp 4,5 Juta, Pemda Diminta untuk Banding

UMP DKI Turun Jadi Rp 4,5 Juta, Pemda Diminta untuk Banding

SHARE
UMP DKI Turun Jadi Rp 4,5 Juta, Pemda Diminta untuk Banding

Keterangan Gambar : UMP DKI Turun Jadi Rp 4,5 Juta, Pemda Diminta untuk Banding

FocusNEWS. JAKARTA- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi besar-besaran demo terkait UMP apabila Pemda DKI tidak mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang menurunkan UMP DKI dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,5 juta. 

Dilansir dari @idx_channel, "KSPI meminta Gubernur Anies melakukan perlawanan banding terhadap putusan PTUN. Bilamana Gubernur Anies tidak melakukan banding, maka kaum buruh akan melakukan aksi besar-besaran" ungkap Said Iqbal, Selasa (12/7/2022).

Ia menyebut bahwa pemerintahan DKI Jakarta dalam hal ini tidak boleh kalah dengan kepentingan pengusaha yang melakukan perlawanan terkait UMP 2022, bila hal tersebut tetep dijalankan maka tiap keputusan pemerintah dapat selalu di PTUN-kan. Mengenai hal tersebut menurut Said Iqbal akan menimbulkan ketidakpastian terhadap buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Said Iqbal menuturkan " KSPI mendesak Gubernur DKI untuk tidak menjalankan keputusan PTUN dan tetap memberlakukan UMP yang sudah ditetapkan kenaikannya sebesar 5, 1 persen". (ELL)