Keterangan Gambar : Deretan Hukuman Menunggu Aung San Suu Kyi
FocusNEWS. JAKARTA- Aung San Suu Kyi pemenang Nobel yang memimpin Myanmar selama lima tahun, sebelum kudeta militer pada awal 2021, didakwa setidaknya 18 pelanggaran dengan hukuman penjara maksimum gabungan hampir 190 tahun jika terbukti bersalah seluruhnya Hakim di ibu kota, Naypyitaw, menjatuhkan putusan beberapa saat setelah pengadilan digelar, kata sumber yang menolak disebutkan namanya karena persidangan diadakan secara tertutup, dengan informasi terbatas.
Tokoh perjuangan Myanmar melawan kediktatoran militer, Suu Kyi, 76 tahun, tidak segera jelas apakah akan dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman. Sejak penangkapannya kala itu, dia ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan, di mana kepala junta Min Aung Hlaing sebelumnya mengatakan dia bisa tetap tinggal setelah hukuman sebelumnya pada bulan Desember dan Januari untuk pelanggaran yang relatif kecil, di mana dia telah dijatuhi hukuman enam tahun.
Juru bicara pemerintah militer tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Kasus terakhir berpusat pada tuduhan bahwa Suu Kyi menerima 11,4 kg emas dan pembayaran tunai senilai $600.000 dari anak didiknya yang berubah menjadi penuduh, mantan kepala menteri kota Yangon, Phyo Min Thein.
Suu Kyi mengatakan bahwa tuduhan itu "tidak masuk akal". Nay Phone Latt, mantan pejabat di partai berkuasa yang digulingkan, mengatakan keputusan pengadilan apa pun bersifat sementara, karena kekuasaan militer tidak akan bertahan lama.
"Kami tidak mengakui keputusan, undang-undang, atau peradilan junta teroris rakyat juga tidak mengakuinya," kata Nay Phone Latt, yang berada di bawah naungan Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) yang telah mendeklarasikan pemberontakan rakyat terhadap pemerintahan militer.
"Saya tidak peduli berapa lama mereka ingin hukuman, apakah itu satu tahun, dua tahun, atau apa pun yang mereka inginkan. Ini tidak akan bertahan lama." Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta dan masyarakat internasional menganggap pengadilan itu sebagai lelucon dan menuntut pembebasan Suu Kyi.
Junta telah menolak untuk mengizinkan kunjungan terhadap Suu Kyi, termasuk oleh utusan khusus ASEAN yang mencoba untuk mengakhiri krisis. Militer mengatakan Suu Kyi diadili karena dia melakukan kejahatan dan sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen.
Suu Kyi didakwa dengan beberapa tuduhan kejahatan mulai dari pelanggaran prokes, undang-undang pemilu dan rahasia negara hingga penghasutan dan korupsi, tuduhan yang menurut para pendukungnya dibuat-buat untuk membunuh setiap peluang kembalinya politik. sejak penangkapannya pada pagi hari kudeta 1 Februari 2021. Reuters. (ELL)
LEAVE A REPLY